“Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuktian Hak Atas Tanah Menggunakan Eigendom Verponding Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021: Studi Putusan 109/PK/PDT/2022” (2025) Journal of Law Perspectives Review, 1(2), pp. 53–60. doi:10.64670/jlpr.v1i2.33.